Senin, 20 September 2010

Penyuluhan Hukum Mahasiswa KKPH Kelurahan Lasoani tentang Penghapusan KDRT

Menengok sejarah mengapa para aktivis dan pemerhati perempuan sangat memperjuangkan lahirnya UU-PKDRT. Hal ini sangat dipahami bahwa bukan saja Konstitusi Indonesia telah secara tegas dan jelas melindungi hak-hak asasi manusia dan perlindungan terhadap tindakan diskriminasi, namun kejadian-kejadian KDRT dengan berbagai modus operandinya, sudah sangat memerlukan pengaturan yang memadai, termasuk perlindungan terhadap bentuk-bentuk diskriminasi hak asasi perempuan dalam rumah tangga. Itulah diantara materi yang disampaikan Ruslan Husen, SH (LBH Sulteng) ketika menjadi Pembicara Tunggal dalam Penyuluhan Hukum Mahasiswa KKPH di Kelurahan Lasoani Palu Timur pada Minggu 19/9 di Kantor Kelurahan Lasoani.

Selain menguraikan tentang bentuk-bentuk KDRT, yakni kekerasan fisik, mental seksual sampai penelantaran rumah tangga. Ruslan juga menguraikan tentang kendala Kasus KDRT yang dilaporkan korban, kerapkali tidak ditindaklanjuti, karena korban ragu-ragu atau tidak mengerti bahwa hal yang dilaporkan itu adalah tindak pidana. Demikian halnya bahwa terhadap kasus yang telah diproses pihak Kepolisian pun acapkali ditarik kembali dengan berbagai macam alasan, misalnya karena korban merasa sudah memaafkan pelaku, ketergantungan ekonomi terhadap pelaku, demikian halnya bahwa KDRT masih dianggap sebagai aib keluarga.
Sementara itu Ketua Posko KKPH Kelurahan Lasoani Dwi Dwilista, mengatakan kegiatan Penyuluhan Hukum ini dilakukan sebagai salah satu program kerja mahasiswa KKPH untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman hukum kepada masyarakat untuk mencegah dan menyelesaikan permasalahan yang lahir dari akibat KDRT.
"Agar masyarakat mengetahui dan mengenali apa itu KDRT, sekaligus mampu mencegahnya" Tegas Dwi.


selengkapnya

Selasa, 31 Maret 2009

Polemik Tapal Batas TNLL

Untuk membahas Polemik Tapal Batas TNLL. Dilaksanakan Dialog Interaktif di RRI Palu oleh LBH Sulteng dengan tema dialog “Polemik Tapal Batas BTNLL” pada (Selasa/10/2). Hadir sebagai Narasumber Agus Priyono (BTNLL), Agus Faisal Said (Dewan Pendiri LBH Sulteng), dengan Pendamping Ruslan, SH (LBH Sulteng) dengan Moderator RII Nurbaidah Sumairah.

Kegiatan ini untuk memberikan pendidikan atau penyuluhan hukum pada masyarakat, agar masyarakat mengetahui hak-hak dasarnya yang dijamin dalam Konstitusi. Sekaligus memberikan ruang kepada masyarakat dalam mengutarakan berbagai masalahnya berhubungan dengan hukum.

selengkapnya

Peningkatan Kapasitas Pekerja Hukum

Kembali LBH Sulteng menggelar pelatihan “Peningkatan Kapasitas Pekerja Hukum” dengan peserta Badan Pekerja LBH Sulteng, LBH Luwuk, LBH Toli-Toli serta beberapa organisasi masyarakat di Kota Palu. Kegiatan ini dilaksanakan 27-29 Desember 2008 di Cafe Silae Garden Palu.

Hadir sebagai Narasumber Narasumber dalam kegiatan tersebut, Chairil Syah, SH (Dewan Pembina YLBHI yang juga Pendiri LBH Sulteng). Chairil Syah, SH didampingi oleh Rio Ismail (Mantan Direktur LBH Manado), serta beberapa Narasumber lokal.

selengkapnya

Modified by Blogger Tutorial

kEGIATAN ©Template Nice Blue. Modified by Indian Monsters. Original created by http://ourblogtemplates.com Blogger Styles

TOP